Terkait Pilkada TTU, IMAPI Kupang Tegaskan Agar Patuhi Protokol Pencegahan Covid-19


Ketua IMAPI Kupang, Yulius Banusu


Sebanyak 270 daerah akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada bulan September 2020 dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten serta 37 kota.

Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) merupakan salah satu dari 9 kabupaten yang akan menghelat Pilkada serentak di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Menanggapi berbagai isu global dan nasional serta wacana yang berkembang menyongsong Pilkada di Kabupaten TTU,  IMAPI Kupang angkat bicara.

Ketua Ikatan Mahasiswa Pelajar Insana (IMAPI) Kupang, Yulius Banusu ketika diminta tanggapannya terkait dengan wacana dan tahapan Pilkada TTU yang sementara berlangsung, menegaskan bahwa pemilihan umum (Pemilu) merupakan satu keniscayaan dalam negara demokrasi seperti Indonesia.

Namun saat ini kita dihadapkan dengan  suatu bencana global pandemi virus corona yang sudah merenggut ribuan nyawa di seluruh dunia. Pemerintah maupun masyarakat jangan menganggap remeh virus ini.

"Apalagi sementara dalam tahapan Pilkada serentak tahun 2020, kita dihadapkan dengan suatu bencana global yakni virus corona atau Covid-19. Harapan saya kepada para bakal calon maupun tim serta simpatisan agar memberikan edukasi dan arahan kepada  masyarakat agar mematuhi protokol pencegahan covid-19 dari pemerintah maupun pihak kesehatan terkait," tegas Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang ini.

Menurut Banusu, hal ini dapat dipenuhi dengan menahan diri untuk tidak melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak atau aktivitas yang menimbulkan mobilisasi massa untuk pertemuan karena ini tentu akan berdampak buruk terhadap penyebaran virus corona ini.

Selain itu harus diberikan edukasi yang benar kepada masyarakat terkait covid-19 misalnya istilah-istilah seperti ODP, PDP, suspect dan positif corona sehingga tidak menimbulkan kepanikan yang lebih dari masyarakat karena mengikuti informasi lewat media-media massa cetak maupun media online.

Pihak keamaan yakni Polri juga harus tegas dan tidak memberikan izin kepada pihak yang ingin melakukan pertemuan atau kegiatan yang melibatkan banyak orang selama covid-19 masih berstatus bencana nasional.

"Mari kita semua tetap waspada dan patuhi arahan dari pemerintah demi kebaikan bersama", tutupnya.

1 Comments

Previous Post Next Post